Menurut KBBI Profesi didevisikan sebagai
bidang pekerjaan yg dilandasi pendidikan
keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Profesional adalah
bersangkutan dng profesi; memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya: ia
seorang juru masak ; mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (lawan
amatir): pertandingan tinju. Sedangkan profesionalisme lebih ditekankan pada mutu, kualitas, dan tindak tanduk yg merupakan
ciri suatu profesi atau orang yg professional perusahaan kecil perlu ditingkatkan
dl waktu belakangan ini. Profesionalitas adalah perihal profesi; keprofesian; kemampuan
untuk bertindak secara professional, sedangkan alih profesi pengalihan atau
pengubahan pekerjaan, organisasi profesi adalah organisasi yg anggotanya adalah
orang-orang yg mempunyai profesi yg sama. Sedangkan zakat profesi : zakat yg diberikan oleh setiap orang
Islam, yg menyangkut imbalan profesi yg diterima, spt gaji dan honorarium
Referensi: http://kamusbahasaindonesia.org/
Profesionalisme (profésionalisme)
ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan
lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh
seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan
dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI,
1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari
seseorang yang profesional (Longman, 1987).
CIRI-CIRI PROFESIONALISME
Seseorang yang memiliki jiwa
profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang
profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1. Keinginan untuk selalu
menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki
profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan
piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang
yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal”
ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan
sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara
imej profesion
Profesionalisme yang tinggi
ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara
imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan
melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan
bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu
lainnya.
Profesionalisme ditandai dengan
kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini
diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan
profesionnya.
KODE ETIK PROFESIONAL
Kode etik profesi merupakan norma
yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau
memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus
menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
Apabila anggota kelompok profesi
itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di
mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan
berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi merupakan produk etika
terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu
profesi.
Kode etik profesi hanya berlaku
efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam
lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis
yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik,
sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar
adalah perilaku yang baik-baik.

kenapa saya malah bingung memahaminya ya? Kalau menurut saya sih profesional itu melakukan pekerjaan sesuai dengan bidang kerja dan pada tempat dan waktu kerja yang telah ditentukan. Atau dalam istilah lain "do what you should do, and leave another work where not should be do"
BalasHapus